Kamis, 07 Agustus 2014

ALAT PELINDUNG DIRI

Alat pelindung diri (APD) adalah peralatan keselamatan yang merupakan upaya terakhir namun diperlukan jika kontrol (1) teknik tidak cukup atau tengah dipasang, (2) administratif tidak berfungsi efektif, (3) tanggap darurat atau pembersihan tumpahan dan (4) melengkapi teknik kontrol lainnya jika tidak dapat mencapai level yang diinginkan. Penggunakan APD juga tergantung pada perilaku manusia dimana Pemilihan yang tepat, masalah kepatutan dan kenyamanan. Pemakaian APD bukan berarti tidak ada bahaya tetapi merupakan salah satu langkah melindungi diri dalam meminimalkan bahaya sehingga alat ini harus digunakan oleh seseorang jika berada pada suatu tempat kerja yang berbahaya. Secara umum dapat dikatakan bahwa tempat yang digunakan untuk memproses, menyimpan, dan pembuangan limbah bahan kimia dapat dikategorikan sebagai tempat kerja yang berbahaya. APD merupakan peralatan yang harus disediakan oleh pengusaha dan karyawan.
Untuk melihatnya lebih detail silahkan Klik Disini

Sumber: Yuliani HR, ST., M. Eng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar